Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar (QS. an Nur 23)
Rasululloh Sholallohu 'alaihi wa alihi wa salam bersabda: "Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menempuh ilmu syar'i, Alloh akan mudahkan baginya jalan menuju surga"
قال رسول الله صلى الله عليه وأله و سلم :  من سلك طريقا  يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة
  H O M E | MUKADIMAH | A R S I P | L I N K S | INFO KAJIAN | BUKU TAMU |

 
FATWA_FATWA ULAMA

Dipasang tanggal: 26 Maret 2007
APA BATASAN MUBTADI' ITU?
Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i
 
----------------------------------------
Kategori : Fatwa Ulama-Manhaj
Alih Bahasa : Muslim
Dikirim oleh : Abu Muslim alKatuniy
Sumber : Tuhfatul Mujib 'Alaa As-ilah al Hadhir wal Ghorib
----------------------------------------
Soal 67:
Apa batasan mubtadi' itu?1

Jawab:
Mubtadi' adalah orang yang mengada-adakan hal baru dalam agama Alloh yang bagian dari agama. Karena pengertian bid'ah secara bahasa adalah sesuatu yang diada-adakan yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan dalam syara' adalah menambahkan dalam syari'at yang bukan bagian dari syari'at. Dan Nabi saw bersabda:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه، فهو ردّ

Artinya: "Barangsiapa yang mengada-adakan perkara yang baru dalam perkara kami yang bukan bagian darinya (agama) maka ia tertolak".2

Bahkan Alloh 'Azza wa Jala berfirman dalam KitabNya yang Mulia: :

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينًا

Artinya: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmatKu bagi kalian dan Aku ridho Islam sebagai agama kalian."3

Dan bid'ah terjadi pada perkara-perkara diniyyah/ agama, adapun di dalam perkara dunawiyah maka tidak diharomkan.

Ada beberapa kitab yang saya nasihatkan untuk membacanya, di antaranya kitab " al Bida' wa an Nahyu 'anha" (Bid'ah-Bid'ah dan Larangan Melakukan Bid'ah) karya Muhammad bin Wadhdhoh al Andalusiy, Kitab "as Sunan wal Mubtadi'at' (Sunnah-Sunnah dan Bid'ah-Bid'ah), hanya saja penulisnya saya dapati (mencukupi) dalam menyebutkan perkara bid'ah akan tetapi sedikit bekalnya dalam ilmu hadits. Terkadang ia menshohihkan hadits padahal dho'if atau melemahkan hadits padahal shohih. Terkadang penulisnya juga mencela para imam, (di antaranya) ia mencela Abdurrozaq ash Shon'aniy (penulis Mushonnaf-pent), ia berkata: "Abbas bin Abdul 'Azhim al 'Anbari mendustakannya". Akan tetapi para ulama tidak menerima perkataan Abbas bin 'Abdul 'Azhim al 'Anbari ini. Maka ambilah faidah dari kitab ini terbatas (pada masalah bid'ah) bukan pada ilmu hadits, tidak pula dalam pembicaraan rijal hadits.


Catatan Kaki:
[1] Fatwa ini diambil dari Kitab "Tuhfatul Mujib 'Alaa As-ilah al Hadhir wal Ghorib" karya Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i (tecantum dalam sofware "Maktabah Syaikh Muqbil al Wadi'i versi 1.0) soal jawab no 67. Judul dan catatan kaki dari penerjemah.
[2] Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari A'isyah.
Dalam riwayat Muslim dengan lafadz من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد Artinya: "Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada contohnya dalam perkara (agama) kami maka amalan tersebut tertolak"
[3] QS. Al Maidah ayat 3
[Back To Top]
copyright: www.sinaudien.co.nr
some of script powered by : www.dynamicdrive.com
AOL users: Link Back to CO.NR Tutorial
Kagunganipun: Abu Muslim
Sent your Messages at Email or Messenger
Karawang, Februari 2007